Sabtu, 03 Maret 2012

Akibat Memakan Harta Riba

  Ceramah tentang akibat memakan harta riba
 


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.  أَمَّا بَعْدُ؛
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٍ.
فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُؤْمِنُوْنَ الْمُتَّقُوْنَ، حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ:
يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ: اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ.
Kaum muslimin seiman dan seaqidah
Tepatnya ketika Allah Subhannahu wa Ta'ala memberikan mukjizat kepada hamba dan kekasihNya, Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam berupa Isra’ Mi’raj, pada saat itu pula Allah Ta'ala perlihatkan berbagai kejadian kepada beliau yang kelak akan memimpin jaga raya ini. Di antaranya Rasulullah n melihat adanya beberapa orang yang tengah disiksa di Neraka, perut mereka besar bagaikan rumah yang sebelumnya tidak pernah disaksikan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam. Kemudian Allah Ta’ala tempatkan orang-orang tersebut di sebuah jalan yang tengah dilalui kaumnya Fir’aun yang mereka adalah golongan paling berat menerima siksa dan adzab Allah di hari Kiamat. Para pengikut Fir’aun ini melintasi orang-orang yang sedang disiksa api dalam Neraka tadi. Melintas bagaikan kumpulan onta yang sangat kehausan, menginjak orang-orang tersebut yang tidak mampu bergerak dan pindah dari tempatnya disebabkan perutnya yang sangat besar seperti rumah. Akhirnya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bertanya kepada malaikat Jibril yang menyertainya, “Wahai Jibril, siapakah orang-orang yang diinjak-injak tadi?” Jibril menjawab, “Mereka itulah orang-orang yang makan harta riba.” (lihat Sirah Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 2/252).

Dalam syariat Islam, riba diartikan dengan bertambahnya harta pokok tanpa adanya transaksi jual beli sehingga menjadikan hartanya itu bertambah dan berkembang dengan sistem riba. Maka setiap pinjaman yang diganti atau dibayar dengan nilai yang harganya lebih besar, atau dengan barang yang dipinjamkannya itu menjadikan keuntungan seseorang bertambah dan terus mengalir, maka perbuatan ini adalah riba yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala dan RasulNya Shalallaahu alaihi wasalam, dan telah menjadi ijma’ kaum muslimin atas keharamannya.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
“Allah menghilangkan berkah riba dan menyuburkan shadaqah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa”. (QS. Al-Baqarah: 270).

Barang-barang haram yang tiada terhitung banyaknya sampai menyusahkan dan memberatkan mereka ketika harus cepat-cepat berjalan pada hari Pembalasan. Setiap kali akan bangkit berdiri, mereka jatuh kembali, padahal mereka ingin berjalan bergegas-gegas bersama kumpulan manusia lainnya namun tiada sanggup melakukannya akibat maksiat dan perbuatan dosa yang mereka pikul.
Maha Besar Allah yang telah berfirman:
“Orang-orang yang memakan (mengambil) riba tidak dapat berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran tekanan penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat): Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (QS. Al-Baqarah: 275).

Dalam menafsirkan ayat ini, sahabat Ibnu “Abbas Radhiallaahu anhu berkata:
“Orang yang memakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila lagi tercekik”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/40).
Imam Qatadah juga berkata:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta riba akan dibangkitkan pada hari Kiamat dalam keadaan gila sebagai tanda bagi mereka agar diketahui para penghuni padang mahsyar lainnya kalau orang itu adalah orang yang makan harta riba.” (Lihat Al-Kaba’ir, Imam Adz-Dzahabi, hal. 53).

Dalam Shahih Al-Bukhari dikisahkan, bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bermimpi didatangi dua orang laki-laki yang membawanya pergi sampai menjumpai sebuah sungai penuh darah yang di dalamnya ada seorang laki-laki dan di pinggir sungai tersebut ada seseorang yang di tangannya banyak bebatuan sambil menghadap ke pada orang yang berada di dalam sungai tadi. Apabila orang yang berada di dalam sungai hendak keluar, maka mulutnya diisi batu oleh orang tersebut sehingga menjadikan dia kembali ke tempatnya semula di dalam sungai. Akhirnya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bertanya kepada dua orang yang membawanya pergi, maka dikatakan kepada beliau: “Orang yang engkau saksikan di dalam sungai tadi adalah orang yang memakan harta riba.” (Fathul Bari, 3/321-322).
Kaum muslimin sidang Jum’at yang berbahagia… inilah siksa yang Allah berikan kepada orang-orang yang suka makan riba, bahkan dalam riwayat yang shahih, sahabat Jabir Radhiallaahu anhu mengatakan:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ n آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ.
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan riba, penulisnya dan kedua orang yang memberikan persaksian, dan beliau bersabda: “Mereka itu sama”. (HR. Muslim, no. 1598).
Semaraknya praktek riba selama ini tidak lepas dari propaganda musuh-musuh Islam yang menjadikan umat Islam lebih senang untuk menyimpan uangnya di bank-bank, lebih-lebih dengan semaraknya kasus-kasus pencurian dan perampokan serta berbagai adegan kekerasan yang semakin merajalela. Bahkan sistem simpan pinjam dengan bunga pun sudah dianggap biasa dan menjadi satu hal yang mustahil bila harus dilepaskan dari perbankan. Umat tidak lagi memperhatikan mana yang halal dan mana yang haram. Riba dianggap sama dengan jual beli yang diperbolehkan menurut syari’at Islam. Kini kita saksikan, gara-gara bunga berapa banyak orang yang semula hidup bahagia pada akhirnya menderita tercekik dengan bunga yang ada. Musibah dan bencana telah meresahkan masyarakat, karena Allah yang menurunkan hukumNya atas manusia telah mengizinkan malapetaka atas suatu kaum jika kemaksiatan dan kedurhakaan telah merejalela di dalamnya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Abu Ya’la dan isnadnya jayyid, bahwasannya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
مَا ظَهَرَ فِيْ قَوْمٍ الزِّنَى وَالرِّبَا إِلاَّ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عِقَابَ اللهِ.
“Tidaklah perbuatan zina dan riba itu nampak pada suatu kaum, kecuali telah mereka halalkan sendiri siksa Allah atas diri mereka.” (Lihat Majma’Az-Zawaid, Imam Al-Haitsami, 4/131).
Dan dari bencana yang ditimbulkan karena memakan riba tidak saja hanya sampai di sini, bahkan telah menjadikan hubungan seorang hamba dengan Rabbnya semakin dangkal yang tidak lain dikarenakan perutnya yang telah dipadati benda-benda haram. Sehingga nasi yang dimakannya menjadi haram, pakaian yang dikenakannya menjadi haram, motor yang dikendarainya pun haram, dan barang-barang perkakas di rumahnya pun menjadi haram, bahkan ASI yang diminum oleh si kecil pun menjadi haram. Kalau sudah seperti ini, bagaimana mungkin do’a yang dipanjatkan kepada Allah akan dikabulkan jika seluruh harta dan makanan yang ada dirumahnya ternyata bersumber dari hasil praktek riba.
Sebenarnya praktek riba pada awal mulanya adalah perilaku dan tabi’at orang-orang Yahudi dalam mencari nafkah dan mata pencaharian hidup mereka. Dengan sekuat tenaga mereka berusaha untuk menularkan penyakit ini ke dalam tubuh umat Islam melalui bank-bank yang telah banyak tersebar. Mereka jadikan umat ini khawatir untuk menyimpan uang di rumahnya sendiri seiring disajikannya adegan-adegan kekerasan yang menakutkan masyarakat lewat jalur televisi dan media-media massa lainnya, sehingga umatpun bergegas mendepositokan uangnya di bank-bank milik mereka yang mengakibatkan keuntungan yang besar lagi berlipat ganda bagi mereka, menghimpun dana demi melancarkan rencana-rencana jahat zionis dan acara-acara kristiani lainnya. Mereka banyak membantai umat Islam, namun diam-diam tanpa disadari di antara kita telah ada yang membantu mereka membantai saudara-saudara kita semuslim dengan mendepositokan uang kita di bank-bank mereka.
Dalam firmanNya Allah Subhannahu wa Ta'ala menegaskan:
“Dan disebabkan mereka (orang-orang Yahudi) memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang lain dengan jalan yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka siksa yang pedih”. (QS. An-Nisa’: 161).

Lalu pantaskah bila umat Islam mengikuti pola hidup suatu kaum yang Allah pernah mengutuknya menjadi kera dan babi, sedangkan Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab (Yahudi dan Nashrani), niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi kafir sesudah kamu beriman.” (QS. Ali Imran: 100).

Semoga Allah senantiasa menunjukkan kita kepada jalanNya yang lurus, yang telah ditempuh oleh para pendahulu kita dari generasi salafush-shalih.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ.

Khutbah Kedua

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهَ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ؛
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٌ.
Dalam khutbah kedua ini, setelah kita menyadari realitas yang ada, marilah kita sering-sering beristighfar kepada Allah, karena tidak ada obat penyembuh dari kesalahan dan kedurhakaan yang telah kita lakukan kecuali hanya dengan mengakui segala dosa kita lalu beristighfar memohon ampun kepada Allah dan untuk tidak mengulanginya kembali sambil beramal shalih menjalankan ketaatan unukNya, sebagaimana yang dikatakan Nabi Hud Alaihissalam kepada kaumnya:
“Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu bertaubatlah kepadaNya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.” (QS. Hud: 52).
Pada penutup khutbah ini, marilah kita memunajatkan do’a kepada Allah sebagai bukti bahwasanya kita ini fakir di hadapan Allah Subhannahu wa Ta'ala .


Jumat, 02 Maret 2012

Produksi Jasko Jas Koko Busana Muslim Pria Tasikmalaya


Busana Muslim / Pakaian Baju Muslim Pria untuk ke Mesjid, Pengajian atau Undangan
Bahan Dasar : Kain Jenis TESSA, Blesess (atau sesuai pesanan)
Border       : Banyak Pilihan
Ukuran       : X, M, L dan XL
Corak Warna : Hitam, Putih dan Cream (atau sesuai selera)
Harga /ps         : Rp. 150.000,-
Harga /kodi     : Negosiasi
(tanpa ongkos kirim)

Pemesanan atau order untuk wilayah priangan bisa datang langsung ke pabrik kami di alamat:
Kp. Assalam Rt.05/01 Kel. Ciakar Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya 46196. 
Bagi yang di luar daerah silahkan kunjungi Blog Jual Baju Koko Tasikmalaya

Kami menjamin MUTU dan KUALITAS 
dengan moto : BUSANA MUSLIM ENAK DIPANDANG NYAMAN DIPAKAI 

Kontak dapat langsung menghubungi :
Kang Acep 085323320203 atau Asep Iwan (Aswan) 085324457382 - (0265)9213313 

SEKILAS PROSES PENGERJAAN PRODUKSI JASKO TASIK
 Pemasangan Lengan yang apik
 Setengah Jadi
 Motif Bordir

Perusahaan Kami:
Kompeksi Assalam Jasko Tasik berdiri sejak tahun 1983. Kurun waktu yang cukup lama telah menjadikan Kompeksi ini sebagai produsen handal & profesional, serta maju dalam perkembangan mode.
Berawal dari sebuah konveksi biasa, dan atas dasar kualitas yang kami kedepankan, serta dukungan, kritik dan saran dari para pelanggan yang telah banyak tersebar, kini telah menjadi salah satu kompeksi ternama di Tasikmalaya.
Kompeksi kami saat ini lebih berkonsentrasi kepada pembuatan/ produksi Jas Resmi, Jas-Koko, Jasko atau yang semacamnya dengan model potongan serta jahitan yang berkelas. Kami belum menerima produksi kualitas rendah.
Dengan harga yang sesuai, dan mode-mode terbaru, kami bisa menjadi pilihan Anda dalam berbusana takwa, fashion, & modist.
Di awal tahun 2013 kami dengan sepenuh keyakinan telah menerima order berupa JASKET, yaitu Pakaian Jas yang terpadu dengan Jaket Almamater. Sampai saat ini kami telah menerima order terbatas dari para pemesan langsung saja. karena memang pengerjaannya dibuat sangat apik dan melalui pengukuran langsung pada badan penggunanya.


Kamis, 01 Maret 2012

Jas Koko Jasko Tasikmalaya | Galeri Jasko

Jual Jasko Jas Koko Tasikmalaya : (harga update Juni 2013)
Harga/ potong: Rp. 150.000
Harga / kodi: Rp. 2.700.000
tanpa ongkos kirim
Merk : Bisa Pesan atau merk yang tersedia di pabrik kami
CP: Kang Acep 085323320203  085324457382 Rumah: 0265-9213313

Gambar di samping adalah produksi yang biasa dipesan untuk distributor bermerk Al-Quswa.


















Kami juga menerima pembuatan dan Penjualan JASKET Jas Almamater Gaul, link berikutnya klik di Toko Jasko Tasikmalaya. Cara order atau pemesanan bisa melalui link: Jual Jas Almamater Gaul Jasket Tasik 
Jas Ket | Jas Almamater Gaul Resmi

Penyelesaian Konflik Masalah dalam Organisasi | Perusahaan

Penyelesaian Konflik Masalah dalam Organisasi | Perusahaan. Ahli ilmu perilaku organisasi, Robbins telah mendefinisikan Konflik adalah merupakan sebuah proses dimana  upaya yang sengaja dilakukan oleh seseorang untuk menghalangi usaha yang dilakukan oleh orang lain dalam berbagai bentuk hambatan (blocking) lalu menjadikan orang lain tersebut merasa frustasi dalam usahanya mancapai tujuan yang diinginkan atau merealisasi minatnya. Oleh karena itu saya simpulkan di sini konflik merupakan proses pertikaian yang terjadi sedangkan peristiwa yang berupa gejolak dan sejenisnya adalah salah satu manifestasinya.

Kualitas pelayanan publik baik itu perusahaan ataupu organisasi dipengaruhi oleh tingkat konflik yang ada dalam wadah tersebut. Sering kita menemukan dalam setiap perusahaan ataupun organisasi tentang adanya sikap pro dan kontra dalam memandang konflik dan ini hal yang wajar.
Ada pimpinan yang memandang konflik secara negatif dan mencoba untuk menghilangkan segala jenis konflik yang ada. Para pimpinan ini bersikeras bahwa konflik akan memecah-belah organisasi perusahaan dan menghambat terciptanya kinerja yang optimal.
Konflik memberikan indikasi tentang adanya suatu ketidakberesan dalam organisasi, dan adanya prinsip-prinsip atau aturan-aturan yang tidak dilaksanakan dengan baik. Pandangan yang berbeda terhadap konflik beranggapan bahwa konflik tidak mungkin dihindari.
Semua bentuk ketidaksetujuan mengandung konflik atau dapat menyebabkan terjadinya konflik, namun hal itu seyognyanya tidak perlu menimbulkan pertengkaran yang hebat. Para pimpinan yang setuju dengan pandangan ini berpendapat bahwa jika pihak-pihak yang berkonflik bersikap dewasa dan percaya diri, maka apapun masalah yang menjadi sumber konflik akan dapat diselesaikan dengan baik. Mereka ini percaya bahwa kinerja organisasi yang optimal memerlukan tingkat konflik yang optimal atau moderat. Tanpa konflik, akan ada rasa tidak memerlukan perubahan, dan perhatian tidak terfokus pada masalah. Karena itu yang dibutuhkan adalah bagaimana mengelola konflik sehingga konflik tersebut dapat dipertahankan pada tingkatan tertentu (optimal atau moderat) sehingga menimbulkan situasi kondusif dalam organisasi perusahaan. Dengan demikian apapun yang ditargetkan oleh organisasi atau perusahaan dapat segera tercapai.

Bagi para leader atau pemimpin perusahaan organisasi diperlukan Manajemen Konflik Yang Efektif
Manajemen konflik ini merupakan sebuah proses terpadu (intergrated) menyeluruh untuk menetapkan tujuan organisasi perusahaan dalam penyelesaian konflik yang pasti terjadi, menetapkan cara-cara mencegahnya program-program dan tindakan sebagai tersebut maka dapat ditekankan empat hal :

Pertama, manajemen konflik sangat terkait dengan visi, strategi dan sistem nilai/kultur organisasi perusahaan manajemen konflik yang diterapkan akan terkait erat dengan ketiga hal tersebut.

Kedua, menajemen konflik bersifat proaktif dan menekankan pada usaha prefentip / pencegahan. Bila fokus perhatian hanya ditujukan pada pencarian penyelesaian solusi-solusi untuk setiap konflik yang muncul, maka usaha itu adalah usaha penanganan konflik, bukan manajemen konflik.

Ketiga, sistem manajemen konflik harus bersifat menyeluruh (corporate wide) dan mengingat semua jajaran dalam organisasi. Adalah sia-sia bila sistem manajemen konflik yang diterapkan hanya untuk bidang Sumberdaya Manusia saja misalnya.

Keempat, semua rencana tindakan dan program-program dalam sistem manajemen konflik juga akan bersifat pencegahan dan bila perlu penanganan. Dengan demikian maka semua program akan mencakup edukasi, pelatihan dan program sosialisasi lainnya.

Langkah terakhir Strategi Penyelesaian Konflik, sangat penting dilakukan pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :

1. Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.

2. Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.

3. Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.

4. Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.

5. Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.

Semoga artikel makalah Penyelesaian Konflik Masalah dalam Organisasi | Perusahaan ini dapat bermanfaat untuk referensi memajukan perusahaan organisasi di lingkungan kita. Amin
artikel yang lain : artikel 

Faroidl Ilmu yang Akan Pertama Dicabut


Pada kesempatan kali ini penulis menyuguhkan sebuah pemikiran dengan landasan dalil naqli dengan judul: Ilmu Yang Pertama Kali Dicabut Dari Muka Bumi Ini

Sabda Rasulullah SAW :
“Pelajarilah ilmu faraidh, karena ia termasuk bagian dari agamamu dan setengah dari ilmu. Ilmu ini adalah ilmu yang akan pertama kali dicabut dari umatku”
(HR. Ibnu Majah, al-Hakim, dan Baihaqi)

Apakah ilmu Faraidh ?

Ilmu Faraidh adalah ilmu waris yang meliputi 3 aspek :
1. Tentang SIAPA yang menjadi ahli waris (penerima harta warisan)
2. Tentang RUMUS PEMBAGIAN untuk setiap ahli waris
3. Tentang CARA MENGHITUNG harta warisan

Mengapa ilmu Faraidh begitu Penting ?

1. Ilmu faraidh adalah setengah dari ilmu yang primer (utama) untuk dipelajari

Ini sesuai dengan hadits dibawah ini :
Sabda Rasulullah SAW : “Pelajarilah ilmu faraidh, karena ia termasuk bagian dari agamamu dan setengah dari ilmu. Ilmu ini adalah ilmu yang akan pertama kali dicabut dari umatku” (HR. Ibnu Majah, al-Hakim, dan Baihaqi)
Dan juga sabda Rasulullah SAW : “Ilmu itu ada tiga, selain yang tiga hanya bersifat tambahan (sekunder), yaitu ayat-ayat muhakkamah (yang jelas ketentuannya), sunnah Nabi saw yang dilaksanakan, dan ilmu faraidh” (HR. Ibnu Majah)

2. Mempelajari ilmu Faraidh mengandung ratusan kebajikan

Al-Futuhiy dalam syarahnya atas buku ‘Ala Muntaha al-Iradah, dan a-lButuhiy dalam syarahnya atas buku al-Iqna : “..mempelajari satu masalah dalam ilmu faraidh mempunyai ratusan kebajikan, sedangkan selainnya hanya sepuluh kebajikan…”

3. Allah swt secara langsung (tidak melalui nabi & rasul) menjelaskan ilmu Faraidh secara rinci kepada umat manusia (dalam al-Qur’an).

Ini seperti tercatat dalam salah satu sabda Rasulullah SAW : “Sesungguhnya Allah swt tidak mewakilkan pembagian harta waris kalian kepada seorang nabi atau rasul-Nya maupun raja yang luhur, tetapi Dia menguasakan penjelasannya sehingga membaginya dengan sejelas-jelasnya”
Allah swt juga menjelaskan ilmu Faraidh sedemikian rinci, lengkap dengan rumus pembagian warisan, syarat-syarat ahli waris, dan sekurang-kurangnya ada 9 ayat yang menjelaskan masalah faraidh secara panjang lebar dan rinci dalam al-Qur’an.

4. Ilmu Faraidh adalah ilmu yang pertama kali dicabut sebelum kiamat tiba

Sabda Rasulullah SAW : “Pelajarilah ilmu faraidh serta ajarkanlah kepada orang lain, karena sesungguhnya ilmu faraidh setengahnya ilmu; ia akan dilupakan, dan ia ilmu pertama yang akan diangkat dari umatku” (HR. Ibnu Majah dan ad-Darquthni)

5. Penyebab munculnya dunia yang dipenuhi fitnah
Sabda Rasulullah SAW : “Pelajarilah ilmu faraidh serta ajarkanlah kepada orang-orang, karena aku adalah orang yang akan direnggut (mati), sedang ilmu itu angkat diangkat dan fitnah akan tampak, sehingga dua orang yang bertengkar tentang pembagian warisan, mereka berdua tidak menemukan seorangpun yang sanggup melerai mereka” (HR. Imam Ahmad, at-Tirmidzi, al-Hakim)

6. Penyebab munculnya dunia yang penuh kekacauan dan kerusakan

Penjelasan seorang sahabat Rasul saw, Ibnu Abbas ra, bahwa urgensi menghidupkan ilmu Faraidh tercermin dalam firman Allah swt dalam surat al-Anfaal 8:73, Al-Qur’anul Karim : “Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar”


Mengapa Ilmu Faraidh Ditinggalkan ?

1. Pembicaraan mengenai warisan adalah masalah sensitif

Pandangan salah anggota keluarga :
“Orangtua kita sedang sekarat…ini bukan saat yang pantas membicarakan soal harta warisan . . .”
“Ia selalu paling semangat membicarakan warisan. . mungkin ia ingin cepat orangtuanya mati…”
”Orang tuanya belum mati aja sudah pada ribut bicarain warisan..”

2. Masalah pembagian warisan dianggap tidak penting

Pandangan salah calon penghuni kubur :
“Hartaku tidak seberapa, apa yang bisa saya bagi, anakpun saya sudah pada mandiri…”
“Ahh..itukan urusan keturunan saya, nanti saja mereka bicarakan kalau saya sudah dalam kubur..”
“Di lingkungan saya, semuanya soleh, sudah kaya, tidak materialis… kalaupun ada pembagian warisan yang tidak adil, umumnya mereka rela-rela aja… (catatan : pembagian waris bukan persoalan rela tidak rela, tapi pembagian sesuai ketentuan syariah)

3. Karena ilmunya dianggap sudah jelas (mudah dipelajari) namun membosankan untuk dipejari (karena banyak rumus yang rumit), sehingga membuat generasi muda sering enggan mempelajarinya.

Apakah Ilmu Faraidh sudah mulai ditinggalkan umat ?

1. Pandanglah ke sekeliling kita, minimal ke keluarga kita sendiri, hampir tidak ada masalah warisan yang tidak menjadi masalah keluarga. Bukan masalah rela- tidak rela, tapi apakah yang meninggalkan dunia dan yang ditinggalkan oleh yang wafat sudah memahami cara pembagian wasiat menurut syariah atau sudahkan ditinggalkan surat wasiat dengan baik dan benar?

2. Di Malaysia setiap orang wafat tanpa meninggalkan surat wasiat maka harta waris memerlukan proses hukum 5 hingga 10 tahun dan sering akhirnya tidak diproses hingga disita negara. Dilaporkan bahwa di Malaysia ada sekitar Rp. 7 ribu triliun harta waris yang tertunda penyerahannya ke ahli waris karena ahli waris tidak ditinggalkan surat wasiat oleh keluarganya yang wafat.

3. Di Indonesia, ilmu faraidh bisa lebih cepat lagi ditinggalkan umat, karena tanpa meninggalkan surat wasiat yang baik dan benarpun, ahli waris (keluarganya) dengan mudah melakukan pembagian warisan. Yang ada di Indonesia hanya hambatan internal keluarga, sedangkan hambatan hukum relatif lebih mudah diselesaikan bahkan cukup di kantor kecamatan. Hal ini membuat masyarakat semakin tidak merasakan urgensi membuat surat wasiat


Benteng Kasih Sayang Terakhir, Akhirnyapun Jebol

Sungguh benteng terakhir kasih sayang, yang memiliki tali ikatan yang paling kuat adalah tali kasih sayang seseorang kepada orang tuanya, anaknya dan saudara kandungnya. Sungguh masih ada sebutan ’mantan istri’ , tapi tidak untuk ’mantan anak’ atau ’mantan adik’ . Sungguh begitu sering masalah pembagian harta waris menimbulkan banyak perpecahan di keluarga sekitar kita. Seorang abang yang begitu sayangnya pada adiknya, tiba-tiba berubah total dan memandang adiknya sebagai mahluk yang ganas, serakah dan egois ketika almarhum ayahnya meninggal dunia dengan meninggalkan surat wasiat yang menurutnya tidak adil. Bahkan begitu banyak berita fakta di media massa, yang menceritakan seorang anak membunuh ibu kandungnya sendiri karena masalah warisan.

Sungguh jenazah yang didalam kubur ikut menderita dan tersiksa ketika tidak meninggalkan wasiat yang sesuai syariah, atau meninggalkan keluarga yang bertengkar karena warisan, kecuali sang jenazah sudah pernah mengajarkan dan memberitahu keluarganya mengenai ilmu faraidh atau bahwa keluarganya sudah memahami bahwa wasiat yang dibuatnya sudah sesuai dengan faraidh.

Ngamumule Basa Sunda

Lain pedah sugih ku elmu jembar ku pangabisa, lain pedah oge jegud pangaweruh tur jembar ku harta, sim kuring nyieun ieu kotretan ngan saukur ngabayangkeun kacida bagjana upami ngiring merhatoskeun kana basa atanapi budaya luluhur, nyobian ulubiung tur umajak pikeun ngamumule basa karuhun.
Jati teu kasilih ku junti” babasan nu ngagambarkeun budaya sunda teh moal kakikis ku budaya nu lian. Keur ngadegkeun kanyataana tangtu kudu aya nu mikacinta tur ngarawatna.  Jalaran eta, salaku urang sunda pituin sim kuring ngaraos kajurung hate mikacinta nu dipikaboga, etang-etang ngiring ngamumule basa karuhun ditambih ku rasa honcewang tur sedih kacida nempo kaayaan ayeuna di sabudeureun urang anu tos langka ngadangu kecap sareng paripolah nu matak tumaninah kana manah.
Saukur conto leutik di sabudeureun rorompok, seueur budak leutik “murangkalih” nu teu diajarkeun nyarios cara urang sunda nu leres, seuseueurna diajarkeun indonesia-an we da meh tereh pok na teh. Rajeun aya nu ngajarkeun sunda tapi sawareh-sawareh( teu kabeh, sawareh sunda sawareh indonesia) pan jadi teu puguh. Panginten dulur oge kantos ngadangu sapertos kieu :
  • Kamu teh dicari-cari dari tadi, ari gok teh nyampak dihareupeun!
  • Diem jangan nangis aja, gandeng tau!
Basa nu dicangkem bakal ngarembet kana paripolah, teu sakedik budak nu calutak ka kolotna, nyakitu deui aya keneh kolot nu nyontoan teu hade ka budakna. Padahal dina basa sunda aya nu disebat undak-usuk basa, nyaeta nerapkeun basa dina tingkatan nu luyu jeung kaayaan urang nu disanghareupan. Lamun urang geus biasa make undak-usuk basa nu bener (basa/lisan anu diatur) Insya Allah saeutik lobana bakal nepa kana peripolah sapopoe nu kakungkung ku budaya/etika tur agama.

Artikel basa sunda anu sanesna klik wae palih dieu

Hakikat Kehidupan Dunia


Sebagai seorang muslim yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, pandangan kita terhadap kehidupan di dunia ini tidak lain hanyalah sekedar tempat mampir sebentar. Sebab masih ada perjalanan panjang seorang anak manusia ke depannya. Dunia ini adalah alam yang berada pada urutan kedua dalam perjalanan manusia, setelah sebelumnya hidup di alam rahim, selama kurang lebih 9 bulan. Dunia yang sekarang kita tempati ini, paling lama 100 tahun akan kita tempuh. Tapi ukuran ini tidak baku, sebab kapan saja dan dimana saja, Allah SWT akan berkenan memindahkan kita ke alam lainnya lagi.

Bisa saja seorang baru sekali menghirup udara dunia ini, lalu Allah SWT langsung memanggilnya. Ada juga yang sudah tua, tapi tidak sedikit yang masih muda, sehat wal afiat, punya karir bagus, kaya, terhormat dan sedang jaya-jayanya, namun ketentuan Allah SWT tidak bisa ditolak oleh manusia manapun. Kapan saja Allah mau, dicabutlah nyawa kita, dengan sebab tertentu atau pun tanpa sebab tertentu. Segala macam daya dan upaya yang kita lakukan, tidak akan mampu menolak apa yang telah Allah tetapkan.

Setelah melewati alam dunia ini, semua manusia akan mengalami banyak alam lainnya. Pilihannya ada dua, mendapatkan kenikmatan atau kesengsaraan. Tapi memilihnya harus sejak sekarang ini, bukan pada saat kita sudah di alam lain nanti. Sebab alam dunia sekarang ini memang telah ditetapkan oleh Allah untuk dijadikan penentu tempat kita ketika berpindah ke alam lain.

Di alam dunia ini, Allah hanya meminta kita untuk menyatakan pengakuan bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwa nabi Muhammad SAW adalah utusannya. Lalu kita hidup dengan menggunakan aturan syariah yang telah ditetapkannya. Semua informasi tentang tata cara kehidupan yang dikehendaki-Nya, sudah disampaikan dengan sangat jelas melalui Qur’an dan Hadits. Tidak ada alasan lagi untuk berdalih bahwa seseorang di dunia ini tidak mendapatkan informasi apa-apa tentang agamanya.

Bila seseorang di dunia ini menjalankan apa yang Allah tetapkan, maka ketika masuk ke alam lain nanti, kebahagiaan akan tetap meliputinya. Baik kebahagiaan jasmani maupun rohani. Sebaliknya, bila alam dunia ini dijadikan tempat untuk main-main, melupakan apa yang Allah perintahkan, melanggar apa yang telah dilarangnya, menganggap sepi semua aturan-Nya,
maka begitu masuk ke alam lain, dia harus siap hidup sengsara lahir batin. Di alam kubur akan disiksa dengan azab yang pedih. Di padang mahsyar akan dibuat tersesat dan ketakutan. Di pengadilan akhir zaman akan dijatuhkan vonis berat dan kemudian akhirnya akan dimasukkan ke
dalam gejolak api neraka yang menyakitkan.

Alangkah bahagianya seseorang yang bisa melihat peta perjalanan seorang anak manusia dengan cara seperti ini. Toh, masa hidupnya di alam dunia ini sangat relatif, bisa lama atau bisa juga sebentar. Sedangkan alam-alam lain yang akan kita hadapi nanti begitu besar dan abadi.
Sayang sekali bila kesempatan emas berupa waktu yang disediakan di alam dunia ini kita sia-siakan. Lebih baik sedikit susah, sabar dan bersungguh-sungguh di alam dunia yang hanya sementara, dari pada tersiksa abadi di alam lainnya lagi.

Kita semua akan segera pindah alam, cepat atau lambat. Pastikan bahwa ketika kita pindah ke alam lain, kita membawa bekal iman dan amal shalih. Kalau tidak, kita akan sangat merugi.
  •              

Demi masa, sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali mereka yang beriman dan beramal shalih, serta saling menasehati dengan kebenaran dan saling menasehati dengan kesabaran (QS Al-'Ashr: 1-4)